Sindikat Komplotam Pelaku Kejahatan Pencurian Handphone. Satu Pelaku Masih Berusia Belia

oleh

GROBOGAN, INFOPLUS.ID-Sindikat pelaku tindak kejahatan pencurian handphone di wilayah Kecamatab Kradenan berhasil dibekuk. Dua penjahat yang telah membobol counter HP Rizki cell yang berlokasi di Jalan Raya Kradenan – Sulursari Km 1, tepatnya Desa Kradenan Kecamatan Kradenan, diringkus pada Jumat (5/7/2019) sekira pukil 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku tersebut adalah Damar Fardian, (13) pelajar kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP), diketahui warga Dusun Pulorejo, RT 04 Rw 03 Desa Kalisari Kecamatan  Kradenan. Sedangkan satu pelaku lain bernama yakni Ricki Ardiansah, (17) warga Dusun Pulorejo, RT 05 RW 03 Desa Kalisari Kecamatan Kradenan,Ricki merupakan pelajar kelas IX pada satu sekolah dengan Damar.
Menurut keterangan pelapor yakni Riza Khoirur Rizki (27) warga Dusun Wates, RT 01, RW 05, Desa Kradenan Kecamatan Kradenan, pada hari Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Menurut informasi, sesaat sebelum dibobol penjahat, korban diketahui menutup counternya lalu pulang ke rumah. Namun, pada saat keesokan harinya, yakni pada Kamis (4/7/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Riza bermaksud membuka counternya. Namun betapa kagetnya saat korban mengetahui pintu sebelah utara dalam keadaan rusak.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata didapati isi counter dalam keadaan berceceran, dan beberapa barang miliknya hilang antara lain ,cas dan baterai camera merk Canon sejumlah 5 (lima) buah, paketan data berbagai operator sekitar sekitar 50 (lima puluh) buah, Printer Bluetooth merk VRtec 1 (satu) buah, Flasdis 10 (sepuluh) buah, memori card/Micro Sd sebanyak 15 (lima belas) buah, rokok berbagai merek sejumlah 15 (lima belas) buah, Powerbank 2 (dua) buah, camera merk Canon seri EOS 550 D, – 1 (satu) lensa kit merk canon 1 buah, uang tunai sekitar Rp. 60 ribu, total kerugian sekitar Rp 6 jutaan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian sebuah conter hp beserta barang buktinya.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari pelaku menawarkan barang curiannya melalui facebook, karena barang yang di tawarkan identik dengan barang yang hilang,sehingga kami langsung menangkap pelaku,” terangnya, Senin (8/7/2019).
Masih menurut AKP Agus menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 (satu) buah linggis sepanjang 40 cm, 1 (satu) tas punggung warna merah bertuliskan Linkin Park, 1 (satu) Camera merk canon seri EOS 550D, 5 (lima) cas dan baterai camera merk canon, 1 (satu) lensa kit merk canon 1 buah, 2 (dua) buah Flashdisk merk sandisk, 2 (dua) buah power bank merk ANVANCE dan VEGER, 38 (tiga puluh delapan) kartu perdana dan voucher isi ulang data berbagai operator, 1 (satu) buah printer bluetooth merk Vrtec dan 1 (satu) buah tas camera warna hitam.
“Kedua pelaku kita kenai pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUH Pidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan,” imbuh AKP Agus.(dit/rio)

INFO lain :  10 Bus di Karoseri Anugerah Temanggung Terbakar Akibat Sampah