Atas penawaran itu, Sukawi Sutarip memerintahkan Drs Suseno MM, Kepala DPKAD Kota Semarang periode 2007 sampai 2011 bersama R. Dody Kristyanto selaku YMT Kepala Kasda mengkaji terhadap Bank BTPN. Hasil pengkajian disimpulkan Bank BTPN, bank umum sehat dan jasa (Bunga Giro dan Deposito) yang ditawarkan kompetitif.
“Atas hal itu, diterbitkanlah Memorandum/Memo Internal ditandatangani Suseno pada 4 Desember 2007 dan diajukan kepada Sukawi Sutarip selaku walikota. Setelah memo disetujui, lalu dituangkan dalam SK Walikota Nomor 580/926 Tahun 2007 tanggal 4 Desember 2007 Perihal Penunjukan BPTN Cabang Semarang sebagai bank penyimpan uang Kasda Kota Semarang,” jelas jaksa. (far)















