Tegal – KPU Kota Tegal, Jawa Tengah mulai melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 mulai Senin (4/3/2019) pagi.
Sebanyak 208.950 surat suara pemilu mulai dilipat dengan mengerjakan 130 orang yang terbagi dalam beberapa kelompok.
“Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko di sela-sela kegiatan menyampaikan, pelipatan dan penyortiran surat suara melibatkan 130 orang. Mereka dibagi ke dalam 26 kelompok, masing masing kelompok 5 orang.
“Hari ini kita mulai untuk pelipatan surat suara DPD,”kata Agus.
Menurut Agus, jumlah surat suara DPD yang dilipat sebanyak 208.950 lembar Selain melakukan pelipatan surat suara, petugas juga melakukan penyortiran sehingga nantinya bisa langsung dipisahkan surat suara yang rusak dengan yang tidak.
“Hari ini kita mulai untuk pelipatan surat suara DPD. Petugas kita arahkan untuk melakukan penyortiran juga,” jelasnya.

Agus menambahkan untuk pelipatan surat suara DPD diperkirakan sampai dua hari. Setelah selesai nanti akan dilanjutkan dengan surat suara lainnya hingga keseluruhan surat suara memakan waktu 15 hari.
Hasil pantauan, ada beberapa lembar surat suara ditemukan rusak. Kerusakan terjadi seperti tidak tercetak alias kertas kosong dan salah cetak. (nin)
















