Akun Medsos Jadi Ajang Kampanye, Bawaslu Gandeng Netizen Awasi Pemilu

oleh

Mungkid – Memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna sosial media atau biasa disebut netizen, Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi bertema ‘Netizen Awasi Pemilu’.

Acara digelar di Atria Hotel, Magelang Senin (18/2/2019) lalu. Lewat sosialisasi program-program Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan komunikasi para komunitas medsos dalam mengawasi Pemilu 2019.

Sosialisasi mengundang 50 peserta terdiri beberapa netizen dan komunitas sosial media. Antara lain komunitas Internet Marketers Nahdatul Ulama (IMNU), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), komunitas Youtuber Magelang, Generasi Pesona Indonesia (Genpi), komunitas Bloger Magelang, dan juga para Netizen Kabupaten Magelang.

INFO lain :  PDIP Solo Siapkan 4 Calon Walikota di Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habieb Shaleh, menuturkan perilaku politik menjelang Pemilu 2019, sangat berbeda dengan pada saat Pilkada 2018 lalu. Bahkan pada Pemilu 2014. Sebab, masa kampanye kali ini mereka tidak bisa beriklan di media cetak dan lain sebagainya.

Menurutnya, pembatasan ini berdampak kepada kegiatan para calon legislatif (Caleg) yang lebih memilih bergerak melalui media maya atau media sosial.

“Ya tidak heran kalau di akun media sosial kita saat ini sangat penuh dengan aktivitas politik. Tentunya ada aturan-aturan yang harus mereka patuhi, yakni tidak boleh mengandung SARA, Money Politik, dan Hoax (penyebaran berita-berita yang belum tentu kebenarannya), ” ujar Habieb.

INFO lain :  Penambangan Sungai Bebeng Kaliurang Magelang Longsor, 3 Orang Tewas

Namun demikian, lanjut Habieb, perubahan perilaku akhirnya berdampak pada maraknya penyebaran berita-berita hoax yang beredar di berbagai akun media sosial.

Terkait hal tersebut, tentunya Bawaslu bersama masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga kondusifitas masyarakat, terutama menjelang masa kampanye Pemilu 2019.

Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, pada kesempatan yang sama juga mengajak masyarakat dan seluruh komunitas media sosial, serta netizen untuk melakukan siskampling di media sosial.

INFO lain :  Pungli Sertifikat Tanah di Magelang, Kades, Sekdes dan Kasie jadi Tersangka

Sebenarnya berita-berita hoax ini bisa kita atasi bersama-sama, salah satunya dengan siskampling di media sosial. Setidaknya, apabila kita melihat di media sosial ada berita yang mengandung SARA atau hoax terutama di medsos Facebook, maka kita bisa melaporkannya. Harapannya nanti akun tersebut bisa diberikan peringatan dari pihak facebook, atau bahkan bisa di blok, kata ketua Mafindo yang akrab di panggil dengan sebutan Bang Jack itu.

(dit/jatengprov.go.id)