Bupati Batang dan Kementerian Perhubungan RI MoU Soal Pelabuhan

oleh

Batang – Bupati Batang, Wihaji mendatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan RI tentang koordinasi tugas dan fungsi pelayaran di pelabuhan.

“Penandatangan nota kerjasamanya ini sudah ditunggu selama satu tahun, karena Pelabuhan Batang bagian dari penunjang transportasi laut yang memiliki potensi besar dan semangat baru untuk pertumbuhan industri dan ekonomi,” kata Bupati Batang, Wihaji di Ruang Abirawa Kantor Bupati Kabupaten Batang, Rabu (6/2/2019).

Dengan adanya MoU menjadi langkah kita untuk menentukan kebijakan lanjutnya, untuk ikut mendapatkan manfaat pelabuhan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa harus menyalahi regulasi yang sesuai dengan fungsinya dan peruntukannya.

INFO lain :  Bulog Siap Gelontorkan 22 Ribu Ton Gula

Ia juga tidak memungkiri kalau di dunia laut dan pantai memang sedikit keras, dan biayanya mahal, maka dengan MoU ini Pemkab Batang punya kewenangan untuk ikut menertibkannya.

“Orang akan datang menggunakan pelabuhan kalau biayanya murah. Memang murah di UPP nya tapi lain- lainya yang mahal. Dan Pemkab siap menertibkannya,” terangnya.

INFO lain :  75 Pasangan Nikah Massal di Batang Diarak 

Dirjen Hubungan Laut yang diwakili Kepala Biro Hukum, Difla Oktaviana mengatakan, keberadaan pelabuhan Batang merupakan salah satu pelabuhan curah terbaik, maka kerjasama ini agar Pemkab mendapatkan manfaat dengan adanya pelabuhan.

“Kerjasama ini agar lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah Pusat, dan kemanfaatan Pelabuhan dapat sesuai dengan peruntukannya serta tidak menyalahi Undang – Undang yang berlaku,” terangnya.

Dijelaskan pula MoU ini akan lebih ada kerjsama dan dukungan  Pemkab agar  lebih kreatif dan inovatif, sehingga Pelabuhan menjadi lebih hidup dan berjalan positif sesuai rencana.

INFO lain :  7 Pelaku Perampokan di Rumah Pengusaha Kudus Ditangkap

Sementara Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Batang, Muhammad Fahrudin mengatakan, Pelabuhan curah Batang masuk kategori kelas III untuk kering dan basah.

“Selama masa uji coba pelabuhan sudah menyandarkan dalam satu bulan 10 kapal untuk bongkar muat pasir dan batu split dengan kapasitas kapal 2,7 fit atau 3000 GT,” jelasnya.

Sumber : jatengprov.go.id