Praptomo WR Jabat Plh Sekda Kota Tegal

oleh

Tegal – Inspektur Kota Tegal, Praptomo Wirjadarsana SH, menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tegal mulai Rabu (2/1/2019).

Surat Keputusan Plh Sekda Kota Tegal tersebut, diserahkan oleh Wali Kota Tegal, M Nursholeh saat acara Briefing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (2/1) di Ruang Rapat Setda lantai II.

Usai menyerahkan SK Plh. Sekda Kota Tegal, Wali Kota Tegal, Nursholeh menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Tegal telah menyampaikan usulan Penjabat Sekda kota Tegal kepada Gubernur Jawa Tengah. Usulan itu tinggal menunggu ditandatangani Gubernur Jawa Tengah. Sehingga sekarang Praptomo WR masih menjadi Plh Sekda Kota Tegal.

INFO lain :  Data Corona di Jateng 1 Mei : 764 Positif

Wali Kota berpesan agar Plh Sekda Kota Tegal dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Wali Kota juga berpesan kepada seluruh OPD, bahwa kedepan harus lebih baik lagi dari sebelumnya dan begitu seterusnya.

Menurutnya OPD diawal tahun ini harus sudah mempersiapkan, apalagi untuk proyek fisik. Sehingga tidak ada lagi proyek yang gagal atau pekerjaannya kurang maksimal dengan alasan waktu yang mepet.

INFO lain :  Orang Tua Diminta Tak Beri Izin Anak Bawah Umur Bawa Sepeda Motor

Plh Sekda Kota Tegal, Praptomo WR menyampaikan, bahwa tugas yang diberikan saat ini merupakan amanah yang pada ujungnya adalah untuk kepentingan rakyat. Dalam mengemban amanah tersebut, salah satu kunci berhasil atau tidaknya adalah dari kekompakan penyelenggara negara.

“Ibarat sebagai ketua regu, saya berharap komitmen dan kekompakan dari teman-teman untuk maju bersama” tutur Praptomo.

Kedepan Ia akan memulai dengan membiasakan mengadakan dialog secara rutin, dengan maksud untuk menginventarisir menggali persoalan-persoalan yang belum selesai, agar dapat di petakan untuk dicarikan solusi.

INFO lain :  Masih Ditemukan Makanan-Minuman Tak Layak Konsumsi

Menurut Praptomo masalah-masalah yang darurat bisa dilakukan konsultasi kepada instansi yang lebih tinggi, baik ke Pemerintah Provinsi atau ke Pemerintah pusat.

Dengan dibukanya pintu dialog, Praptomo berharap bisa merubah pola pikir, jangan membenarkan yang sudah menjadi kebiasaan namun membiasakan kebenaran, dan sebagai pegangannya adalah aturan.

(nin/dit)