Brebes – Unjuk rasa digelar ratusan warga di Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Mereka menggeruduk kantor Balai Desa, Jumat (14/12/2018) lalu dan menuntut kepala desa (Kades) Pramono mengembalihkan sisa dana prona yang ditariknya dari warga sebelumnya.
Kades Pramono yang dituding telah menggelapkan dana prona lebih dari Rp 90 juta berusaha menemui. Namun, pertemuan memanas setelah tuntutan warga ditolak kades.
Salah seorang warga mendesak membuat surat pernyataan untuk mengembalihkan uang sisa dana prona dari masyarakat pemohon sertifikat prona. Seorang warga yang terpancing emosinya, bahkan nyaris melempar kursi ke arah kades. Beruntung aksi itu dicegah aparat kepolisian dan TNI di lokasi.
Budi Prabowo, warga Kedunguter mengatakan, warga menuntut sisa uang pengurusan sertifikat dikembalikan dan membayar honor panita. Pihaknya menduga Kades telah menggunakan uang sisa dana prona tersebut untuk membeli tanah atas nama pribadi.
“Kami menuntut uang kami dikembalikan,” kata dia menegaskan.
Kades Kedunguter, Pramono dikonfirmasi membantah tudingan warga. Dirinya menolak menandantangani surat pernyataan karena tidak mengetahui sisa dana prona. Dia juga membantah pembelian tanah atas nama pribadi bukan menggunakan dana prona seperti yang ditudukan.
“Semuanya fitnah. Saya tidak pernah memakai uang sebesar Rp 98 juta seperti yang dituduhkan warga,” tandasnya.
Dijelaskannya, pembuatan sertifikat tanah program Prona di Desa Kedunguter terjadi di tahun 2017 dengan 300 pemohon. Tiap pemohon diminta pihak panitia sebesar Rp 500 ribu yang digunakan untuk pembuatan patok, pembelian alat tulis kantor (ATK), biaya materai, serta operasional dan honor panitia.
(bes/dit)
















