Blora – Satuan Lalu Lintas Polres Blora meluncurkan progam ‘Cegah Anak Naik Motor’ (CAMOT). Program itu menegaskan, bajwa anak di bawah umur dilarang naik motor.
Kecelakaan maut yang menelan korban yang melibatkan pengemudi di bawah umur cukup banyak. Kelalian orang tua atau pelanggaran tidak mematuhi tata tertib lalu lintas menjadi indikasi penyebabnya.
“Kalau anak di bawah umur masih banyak berkendara di jalan, akan ditindak tegas. Itu kita lakukan untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain,” kata Kasat Lantas Polres Blora AKP Himawan Aji, Senin (24/9/2018).
Kasat lantas meminta bantuan pihak sekolah agar proaktif memberikan sosialisasi keselamatan berkendara bagi para siswanya.
Seperti yang dilakukan anggota Sat Lantas Polres Blora, menindak beberapa anak SMP yang mengendarai Motor saat hendak berangkat sekolah. Meski telat namun anak tersebut diantarkan anggota Sat lantas sampai ke sekolahnya.
AKP Himawan menegaskan, penertiban yang dilakukan tidak akan memberikan hasil apa pun jika hanya didukung oleh satu pihak. Menurutnya orang tua berperan penting dalam pencegahannya.
“Perlu dukungan dari orang tua, serta lingkungan sekitar untuk membantu penertiban ini,” tambah Kasat Lantas.edit
















