Tegal – Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP2) yang seyogyanya selesai kemarin terpaksa ditunda. Sebab, hingga saat ini KPU Kota Tegal belum bisa meng-upload data sejumlah kelurahan akibat terkendala tekhnis.
Bahkan, setelah ditunggu sampai Senin (10/12/2018) pukul 23.59 WIB data belum bisa diupload. Hingga kini KPU masih berupaya memasukan data kelurahan yang tersisa.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko mengatakan sampai saat ini ada 8 Kelurahan yang datanya belum terupload. Hal itu dikarenakan adanya kendala tekhnis dalam proses entri data.
“Dari 27 Kelurahan yang ada saat ini masih tersisa 8. Kami sudah berusaha memasukannya di Sistem Daftar Pemilih (Sidarlih) namun belum bisa,”katanya.
Karenanya, kat Agus, rapat pleno yang seyogyanya dilaksanakan pada 10 Desember 2018 belum bisa menetapkan DPTHP2. Rapat pleno ditunda hingga proses entri data selesai.
“Kalau data offline kita sudah siap. Namun, karena aturannya harus selesai entri secara on line, maka ditunda. Untuk data offline saat pleno kemarin sudah dibacakan,”jelasnya.
Terpisah Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan entri data hingga pukul 23.59 WIB kemarin. Namun, sampai bergantinya hari, data belum belum bisa diupload.
“Hari ini kita lanjutkan untuk upaya pengentrian data,” kata Thomas melalui pesan WA Selasa (11/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
(nin/dit)
















