Sragen – Polisi mengamankan seorang warga Sidoharjo karena dinilai sering membuat onar. Pria bernama Suyamto (30), asal Dukuh Jenggrik RT 25, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo itu ditangkap petugas Polsek Sidoharjo.
Penangkapan dipimpin Ka SPK, Aiptu Giman dan anggotanya Kanit Provos Aiptu Arif Yulianto serta tiga anggota Reskrim.
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena sempat ada perlawanan dari Suyamto. Evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga yang mengaku diresahkan tindakan Suyamto. Pasalnya yang bersangkutan sering meresahkan keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
“Yang bersangkutan terdeteksi mengalami gangguan kejiwaan dan sering berbuat yang meresahkan. Selasa (4/12) lalu dia diamankan,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Rabu (5/12/2018).
Setelah berhasil dievakuasi, Suyamto kemudian divawa ks RSJ Solo untuk mendapatkan penanganan. Dijelaskan proses evakuasi dilakukan lantaran pemuda itu sering mengalami goncangan kejiwaan.
Informasinya, Suyamto sering mengamuk sehingga mengancam keselamatan keluarga dan warga. Kondisi kestabilan jiwanya sering meresahkan keluarga dan warga sekitar.
(gen/dit)
















