Semarang – Kompetisi berburu tupai di Boyolali digagalkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Ajang kompetisi berburu tupai direncanakan digelar Minggu (2/12/2018), namun batal digelar.
Pihak BKSDA Jateng membatalkan kompetisi yang diselenggarakan komunitas di Desa Kiringan, Boyolali itu karena dinilai menyalahi aturan.
BKSDA mengakui, belum ada aturan tentang areal perburuan tupai.
“Kami juga belum pernah mengeluarkan akte buru,” kata Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman, Sabtu (1/12/2018) kepada awak media.
BKSDA dengan berkoordinasi dengan polsek setempat langsung menemui panitia bernama Suratno dan meminta acara kompetisi dibatalkan.
Suharman menyatakan, meski tupai belum dilindungi, tapi tidak boleh diburu karena tidak ada kuota alam burunya.
Selain itu, kata dia, ada ketentuan yang harus ditempuh untuk membuat kuota buru, yaitu mulai dari survei tupai di lokasi atau areal hutan atau APL bukan KK dan HL.
“Data survei kemudian disampaikan ke LIPI. LIPI memberikan rekom kuota buru tupai, Dirjen menetapkan kuota buru, kemudian UPT KSDA menetapkan areal buru, akta buru dan izin operasional perburuan,” kata Suharman.edit
















