Gantangan Burung dan Sarana Cabor Panahan di Lingkungan TBT Dikeluhkan Dewan Kesenian

oleh

Tegal – Keberadaan ratusan gantangan burung perkutut dan papan sarana Cabang olah raga Panahan yang ada di lingkungan Arena Taman Budaya Tegal (TBT) Komplek Pusat Promosi, Informasi dan Bisnis (PPIB) Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal, Jawa Tengah dikeluhkan oleh Dewan Kesenian Kota Tegal (DKKT).

Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal, Yono Daryono mengungkapkan, ratusan gantangan burung perkutut yang ada di lahan sebelah timur Gedung TBT mengganggu kegiatan para seniman.

Yono Daryono memberikan contoh, pada Minggu (25/11/2018) lalu, komite teater akan melakukan latihan di lobby TBT.

“Tapi tidak bisa dan terusir karena di tempat tersebut sedang dipakai untuk sekretariat lomba perkutut,” katanya, Kamis (29/11/2018).

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Tegal, Dinar Martono menyampaikan, Taman Budaya mestinya tidak dipahami sebatas teater arena, melainkan juga ruang terbuka disekitarnya. Poinnya harus berkembang bersama, menjadi pusat kegiatan masyarakat sesuai peruntukkannya.

INFO lain :  Satpol PP Razia dan Sita Makanan Kedaluwarsa di Salatiga

Konsekuensinya semua fasilitas yang ada disana wajib dipertahankan fungsinya melalui anggaran pemeliharaan seoptimal mungkin sambil menunggu kemampuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan sampras pendukung yang lebih lengkap dan memadai.

Lahan TBT mestinya itu menjadi sarana penunjang karena digunakan untuk lahan parkir, kalaupun ada penggunaan dan pemanfaatan mestinya tidak permanen.

“Bagaimanapun juga fungsi lahan tersebut diperuntukan untuk pengembangan teater arena, pendopo dan lainnya,” tutur Dinar.

Ketua Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Heri Budiman membantah kalau kegiatan lomba pekutut dan keberadaan gantangan mengganggu aktifitas DKT.

“Kita lomba kan tidak setiap hari dan sebelum gantangan berdiri masih semak belukar pada kemana,” tanya Heri Budiman.

Heri Budiman mengaku, untuk membersihkan lahan butuh waktu seminggu, jadi bukan asal nempati, ijin kepada instansi terkait juga sudah dilakukan.

INFO lain :  Masa Tenang, Petahana Dilarang Bagi-Bagi Bantuan Program Pemerintah
INFO lain :  Lawan Hendi-Ita, Si Kotak Kosong

Ketua Cabang Olah Raga Panahan Kota Tegal, H A Satori menyayangkan persoalan tersebut masuk kemedia.

“Pengurusnya jelas bukan dari luar kota, mestinya bisa duduk bareng untuk mencari solusi yang terbaik, bukannya malah ke media,” kata Satori.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tegal, Khaerul Huda mengaku, bahwa keberadaan sarana panahan dan gantangan burung perkutut sudah ijin.

“Mestinya bisa dibicarakan bersama. Kalau ada kegiatan kan bisa bergantian waktunya bisa diatur dengan dudu bersama,” pungkas Huda.nin/edit