Banjarnegara – Unjuk rasa digelar puluhan sopir truk, penambang pasir di Banjarnegara, Senin (29/10).
Sekitar 40 armada truk memadati kantor Dinas Perhubungan Banjarnegara. Dalam aksinya, mereka memprotes adanya rencana pemasangan portal di kawasan penambangan pasir putih.
Aksi sopir dilakukan bersamaan dengan sejumlah pengusaha dan pekerja tambang pasir. Mereka mempertanyakan rencana pamasangan portal di Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang. Menurut mereka, mereka akan menghambat operasional pengangkutan bahan tambang.
“Kami keberatan dengan adanya wacana pemasangan portal di Desa Mantrianom. Sebab jalan tersebut merupakan akses utama untuk pengangkutan material tambang pasir putih. Aksi ini spontan karena mengetahui kalau akses jalan di Mantrianom akan diportal,” ujar Setyawan Budhiarto seorang peserta aksi.
Para peserta menyatakan siap mengikuti aturan, jika pemerintah memasang jembatan penimbangan. Menurutnya, selama ini truk yang mengakut tambang pasir putih tertib dengan beban rata-rata sekitar 25-30 ton. Menurutnya, dengan berat 25 ton sampai 30 ton itu, tidak terlalu berdampak pada kerusakan jalan.
Para sopir, pengusaha dan penambang pasir mengancam, jika tuntutannya pembatas pemasangan portal tidak digubris, pihaknya akan mengerahkan masa lebih banyak lagi pada hari Kamis (1/11) mendatang.
“Kami penambang mempunyai IUP OP dan itu dilindungi undang-undang minerba ayat 162,” kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Banjarnegara Tursiman mengaku, akan berkoordinasi dengan Bupati Banjarnegara dan semua pihak.
“Sebenarnya, rencana portal ini kan untuk pemeliharaan jalan. Tetapi nanti tetap akan kita musyawarahkan lagi dengan melibatkan semua pihak termasuk dari pemilik usaha tambang pasir putih,” ujar dia.edit
















