MUI Kota Tegal Sikapi Persoalan Pembakaran Bendera

oleh

Kota Tegal – Menyikapi kasus pembakaran bendera Tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Jawa Tengah, KH Abu Chaer Annur mengimbau umat muslim Kota Tegal tenang.

“Menurut saya kedua belah pihak sama sama ada kesalahan juga. Baik HTI mestinya kalimat Toyibah La illa hailallah Muhammadarrosululloh mestinya jangan di klaim menjadi milik dia. Karena itu adalah kalimat tauhid bagi seluruh umat Islam,” kata Abu Chaer di kediamannya, Rabu (24/10/2018).

Tuntunan, kayakinan tentang teologi bagi agama islam jadi jangan diklaim menjadi milik kelompok tertentu.

INFO lain :  Tegal Tabuh Drum 24 Jam untuk Palu dan Donggala

Bagi Banser yang membakar bendera perbuatan itu juga salah. Karena menurut KH Abu Chaer Annur, yang namanya bendera kan biasanya lambang kebanggaan. Siapapun yang benderanya dirusak, dihina dan dibakar orang yang memiliki pasti marah. Jadi kedua duanya mempunyai kesalahan.

INFO lain :  Pengusaha Plastik Disekap. Uang, Perhiasan, Hingga Mobil Dibawa Kabur Rampok

“Tetapi kita harus melihat dengan kepala dingin dan dengan hati yang jernih. Persoalan itu bukan masalah pelecehan agama, tetapi menurut saya itu masalah kriminal saja. Yakni sebuah lambang kebanggan bagi salah satu kelompok tertentu dihina bahkan dibakar, itu saja,” kata Abu Chaer.

Aparat kepolisian bertindak secara profesional dan itu masuk pada kategori kriminal saja bukan yang menyangkut persoalan keagamaan dan itu barangkali dilakukan karena emosi sesaat.

INFO lain :  Tes Cepat Antigen di Adi Soemarmo Solo Diserbu Masyarakat Umum

“Persoalan itu jangan dibesar besarkanlah, karena persoalan itu kriminal maka jangan, dikorek korek, dibumbuhi macam macam, nanti tidak selesai selesai. Kita berhenti sampai disitu saja,” tambah Abu Chaer.

Abu Chaer menghimbau untuk umat islam di Kota Tegal, hendaknya kita berfikir secara jernih, jangan emosional persoalan pembakaran bendera biar diserahkan kepada aparat hukum yang bertindak secara profesional.nin/edit