Pencurian Mobil di Tegal Meresahkan, Polisi Harus Tankap Pelakunya

oleh

Tegal – Pencurian mobil terjadi di wilayah Kota Tegal. Sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi G 8839 HC milik Wisnu Djendro Wibowo dilaporkan hilang dicuri, Selasa (23/10) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencurian dialami Wisnu, warga perumahan Graha Basama Residence Blok H/4 RT003 RW003, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Kota Tegal di teras rumahnya.

Kejadian bermula saat korban Wisnu selesai memarkirkan kendaraannya di depan rumah dalam kondisi terkunci. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

INFO lain :  Mayat Wanita Tanpa Baju Gegerkan Warga Kota Tegal

Keesokan paginya, tetangga korban, Ariana (39) yang saat itu keluar dari rumahnya, melihat parkiran rumah korban dalam kondisi kosong. Padahal sebelumnya, mobil korban tampak terparkir di depan rumah.

INFO lain :  5 Pria ini Butuh Sejam untuk Bobol Mesin ATM Berisi Rp 40 Juta di Pekalongan

Mendapatkan kabar itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Kepolisian setempat yang menerima laporan kejadian itu, masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

INFO lain :  2 Pejabat Daerah vs 11 Pejabat Provinsi, Berebut Kursi Sekda

“Kami melakukan penyelidikan atas laporan itu,” kata seorang petugas kepolisian, kemarin.

Aksi pencurian, sebelumnya juga terjadi di Jalan Surabaya Timur, Keluraham Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal pekan lalu. Pelaku berhasil membawa kabur mobil Kijang Innova G8912 EE milik dr. Ali Sadiq.edit