Polisi Gerebek Warung Penjual Miras dan Togel

oleh

Sragen – Sebuah warung di Sambungmacan, Sragen digerebek petugas dari Polres Sragen, Rabu (17/10). Polisi menggerebek karena di tempat itu dijadikan tempat mengedarkan minuman keras serta kupon judi Togel.

Beragam peralatan judi jenis togel, dua jerigen besar serta dua belas botol berukuran 600 ml minuman keras jenis ciu disita tim Resmob Polres Sragen yang menggerebek. Polisi menetapkan tersangka bernama Widodo (50), warga Dukuh Munggur Kelurahan Plumbon Sambungmacan Sragen dalam kasus itu.

Widodo ditangkap petugas saat meladeni beberapa pembeli Togel di warung milik warga bernama Ngatiyem.

INFO lain :  Swimsuit Seperti Warna Kulit

“Penggerebekan dilakukan Resmob atas informasi dari warga tentang adanya tindak pidana perjudian di tempat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim AKP Juli Monasoni dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.

INFO lain :  Pandemi Belum Reda, 5 Pasangan Terjaring "Ngamar" Gembira

Diakuinya, saat dilakukan penindakan atas informasi warga tim menemukan adanya praktek perjudian dan jual beli miras.

“Di tempat kejadian tengah terjadi transaksi judi jenis Togel. Saat kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan, kita temukan pula adanya penjualan minuman keras jenis ciu, “ terangnya.

INFO lain :  Bukan Hanya Semarang, Banjir Rob juga Rendam 12 Kabupaten Kota di Jateng

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua jerigen dan 12 botol miras berukuran 600 ml, uang sebesar Rp 279 ribu hasil penjualan Togel, serta beberapa peralatan judi.

“Baik tersangka maupun barang bukti kini telah berada di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut, “ imbuh AKP Soni.edit