Semarang – Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengakui, meminta sejumlah uang ke pihak swasta, rekanan pelaksana proyek.
Diakuinya permintaan itu, bukan terkait dengan proyek yang dikerjakan di Purbalingga, tapi bentuk sumbangan untuk partai. Permintaan sumbangan dilakukannya bukan atasnama bupati namun selaku kader partai.
Hal itu diungkapkan Tasdi, bupati periode 2016-2021 pada sidang lanjutan pemeriksaan perkara dugaan korupsi, dengan empat terdakwa.
Librata Nababan (59) dan anaknya Ardirawinata Nababan (24), Hamdani Kosen (63), Pemilik PT Buaran Megah Sejahtera dan PT Pradnanta Kharisma Pratama dan Hadi Iswanto (44), Kepala Unit Layanan Pengadaan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/9/2018).
“Saya minta Rp 500 juta untuk bantuan partai bukan terkait proyek,” kata Tasdi yang saat itu Ketua DPC PDIP Purbalingga itu di hadapan majelis hakim pemeriksa.
Diakuinya, pada proyek Islamic Center tahap II, Tasdi mengakui memerintahkan Hadi Siswanto mengawalnya agar memenangkan PT Buaran Megah Sejahtera milik Hamdani yang dibawa Librata.
Dalam sejumlah pertemuan antara Tasdi dengan para terdakwa, terjadi kesepakatan andanya komitmen.
Tasdi meminta komitmen fee Rp 500 juta. Penyerahan uang agar diberikan melalui Hadi Iswanto. Tasdi membantah, jika permintaan Rp 500 juta itu untuk bantuan ke partainya
“Saya meminta Pak Hadi mengawalnya,” akunya.far















