Pejalan Kaki di Banyumas Tewas Tertabrak KA Serayu

oleh

“Dalam Pasal 173disebutkan bahwa masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian,” kata Supriyanto.

Terkait dengan uji coba jalur rel baru pada petak Purwokerto-Notog, dia mengatakan hal itu dilakukan sejak Jumat (14/9) dini hari dan dilakukan pembatasan kecepatan maksimum 20 kilometer per jam.

Menurut dia, uji coba dilakukan untuk mengetahui apakah jalur rel baru tersebut aman atau tidak aman dilalui kereta api.

INFO lain :  Pencuri Penusuk Polisi Hutan Blora yang Kabur Ditangkap Usai dari Maluku

“Kereta api yang pertama lewat adalah KA Logawa relasi Purwokerto-Jember dan ternyata aman. Uji coba dilakukan secara bertahap,” katanya.

Ia mengatakan KA 221 Serayu merupakan kereta api kedua yang melakukan uji coba melintas jalur rel baru tersebut.

INFO lain :  KA Kamandaka dan Joglosemarkerto Kembali Beroperasi

Dia mengakui KA 221 Serayu mengalami keterlambatan selama 50 menit dari jadwal keberangkatan dari Stasiun Purwokerto yang seharusnya berangkat pukul 06.30 WIB, namun baru diberangkatkan pada pukul 07.20 WIB hingga akhirnya menabrak warga di KM 352+8 pada pukul 07.30 WIB.

INFO lain :  Depresi Ditinggal Isteri, Nekat Gorok Leher Sendiri

Menurut dia, masinis menghentikan kereta api di lokasi kejadian untuk pengecekan situasi dan KA 221 Serayu kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 07.34 WIB.