Polisi Pastikan Tak Beri Izin untuk Jalan Sehat Ahmad Dhani di Solo

oleh
Solo – Polisi memastikan tak menerbitkan izin acara jalan sehat yang menghadirkan Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Solo, 9 September nanti. Tak keluarnya izin tersebut berdasarkan pertimbangan keamanan.

“Kita tidak terbitkan izin karena pertimbangan keamanan,” kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (4/9/2018).

Faktor keamanan yang dimaksud ialah adanya pengerahan massa dalam jumlah besar. Menurut panitia, akan ada seribu orang yang akan mengikuti acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam dan Warga Solo itu.

“Kemarin ada rakor kita undang panitia, katanya ada ribuan orang yang akan datang. Tentu saja kalau ribuan potensi kerawanannya sangat tinggi,” katanya.

Andy kembali menegaskan bahwa acara jalan sehat itu harus memiliki izin sebelum dilaksanakan. Hal ini sesuai PP nomor 60 tahun 2017 tentang izin keramaian dan kegiatan masyarakat, dan pemberitahuan kegiatan politik.

“Kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas, lalu lintas, konflik, harus ada izin,” ujarnya.

Adapun jalan sehat digelar dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas) 9 September 2018. Selain jalan sehat, panitia juga mengadakan tausiyah dan bagi-bagi hadiah hadir.

Para peserta nantinya juga akan menyampaikan aspirasi atau kritikan kepada pemerintah. Antara lain mengenai mahalnya harga BBM dan tarif listrik.

Tak keluarnya izin tersebut berdasarkan pertimbangan keamanan.

“Karena pertimbangan keamanan,” kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.

Faktor keamanan yang dimaksud ialah adanya pengerahan massa dalam jumlah besar. Menurut panitia, akan ada seribu orang yang akan mengikuti acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam dan Warga Solo itu.

“Kemarin ada rakor kita undang panitia, katanya ada ribuan orang yang akan datang. Tentu saja kalau ribuan potensi kerawanannya sangat tinggi,” katanya.

Selain itu, polisi mengaku menerima banyak penolakan dari masyarakat atas penyelenggaraan jalan sehat. Hal itu juga menjadi pertimbangan kepolisian tak memberikan izin.

“Kita juga menerima banyak penolakan. Tentu ini jadi pertimbangan keamanan,” lanjut Andy.

Andy kembali menegaskan bahwa acara jalan sehat itu harus memiliki izin sebelum dilaksanakan. Hal ini sesuai PP nomor 60 tahun 2017 tentang izin keramaian dan kegiatan masyarakat, dan pemberitahuan kegiatan politik.

“Kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas, lalu lintas, konflik, harus ada izin,” ujarnya.

Adapun jalan sehat digelar dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas) 9 September 2018. Selain jalan sehat, panitia juga mengadakan tausiyah dan bagi-bagi hadiah hadir.