GBI Bilangan Rembang Disantroni Maling, Satu Pelaku Ditangkap

oleh

Rembang – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang mengamankan seorang maling yang membobol Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Bilangan Jalan Diponegoro, Rembang. Tersangka bernama Suwardi (39), warga Ngrapah Setren, Slogohimo, Wonogiri. Suwardi ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Sumberjo Kecamatan Rembang.

Kaur Bin Ops (KBO) Reserse Kriminal Polres Rembang Iptu Edy Sismanto mengungkapkan, penangkapan tersangka berbekal informasi dari masyarakat.

“Ada masyarakat yang mengetahui tersangka masuk ke dalam rumah kontrakan itu dengan membawa barang-barang elektronik,” katanya, Minggu (27/5/2018).

Atas informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek rumah itu. Di dalamnya, petugas menemukan barang-barang elektronik seperti kamera foto dan video.

“Penggerebekan dan penangkapan kami lakukan, Rabu (23/5),” kata dia.

Kepada petugas, tersangka Suwardi mengaku baru pertama kali mencuri. Namun atas keterangan itu, polisi tak percaya. Petugas menduga, tersangka Suwardi juga terlibat dalam pembobolan gereja pada 12 Mei lalu itu.

Hal itu, menurut Edy, karena dalam penggerebekan sebelumnya terdapat barang elektronik lainnya seperti empat ponsel berbagai merek, tujuh batang HT, satu tablet dan speaker aktif.

“Kami menemukan barang-barang lain di luar kaitan dengan milik gereja. Kami duga ini dari hasil kejahatan di lokasi lain,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyikan lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolres Rembang. Untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Kepolisian kini masih terus mengembangkan penyidikan terhadap tersangka untuk mengungkap kemungkinan jaringannya. Termasuk mendalami keterlibatan pelaku lain.

“Kami sedang buru kawan-kawannya. Untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pelaku lain,” kata dia. (edi)