25.000 Warga Kabupaten Semarang Belum Rekam Data e-KTP

oleh
“Sampai sekarang masih ada 25.000-an yang belum rekam e-KTP,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Budi Kristiono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/9/2018).

Budi menjelaskan ada beberapa kemungkinan alasan warga belum merekam data e-KTP.

“Mereka ini belum rekam e-KTP bisa karena meninggal dunia tanpa lapor untuk mengurus akta kematian. Bisa pindah penduduk tanpa melapor, bisa pemilih pemula,” jelasnya.

INFO lain :  Penelitian Dosen Undip Pemenang Lomba Diduga Bermasalah

Untuk mendorong warga rekam e-KTP, kata Budi, upaya yang dilakukannya yakni dengan jemput bola mendatangi sekolah. Yang baru dilakukan dengan mendatangi SMA Bergas dan SMA Bringin untuk melakukan perekaman e-KTP.

INFO lain :  Kepala BPN Semarang Disebut Perintahkan Anak Buahnya Pungli Berjamaah

“Kami jemput bola melakukan perekam di sekolah untuk pemilih pemula. Kemudian, desa yang masih banyak belum rekam e-KTP, akan kami datangi contohnya di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus,” kata dia.

Selain itu, Dispendukcapil juga sering ikut membuka stan dalam pameran, termasuk dalam Ungaran Expo tanggal 5-9 September 2018.

“Besok di Ungaran Expo tanggal 5-9 September 2018, kami membuka stand melayani perekaman e-KTP. Kami mengimbau bagi warga Kabupaten Semarang yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk datang melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing,” ujarnya.

INFO lain :  Presiden: Penataan Empat Destinasi Wisata Prioritas Tuntas 2020

Pihaknya, menargetkan sebelum dilangsungkan Pileg perekaman e-KTP sudah selesai. Hal ini mengingat perekaman e-KTP terkait dengan terdaftarnya warga negara sebagai pemilih dalam pemilu.

Sumber Detik.com