Budi menjelaskan ada beberapa kemungkinan alasan warga belum merekam data e-KTP.
“Mereka ini belum rekam e-KTP bisa karena meninggal dunia tanpa lapor untuk mengurus akta kematian. Bisa pindah penduduk tanpa melapor, bisa pemilih pemula,” jelasnya.
Untuk mendorong warga rekam e-KTP, kata Budi, upaya yang dilakukannya yakni dengan jemput bola mendatangi sekolah. Yang baru dilakukan dengan mendatangi SMA Bergas dan SMA Bringin untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kami jemput bola melakukan perekam di sekolah untuk pemilih pemula. Kemudian, desa yang masih banyak belum rekam e-KTP, akan kami datangi contohnya di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus,” kata dia.
Selain itu, Dispendukcapil juga sering ikut membuka stan dalam pameran, termasuk dalam Ungaran Expo tanggal 5-9 September 2018.
“Besok di Ungaran Expo tanggal 5-9 September 2018, kami membuka stand melayani perekaman e-KTP. Kami mengimbau bagi warga Kabupaten Semarang yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk datang melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya, menargetkan sebelum dilangsungkan Pileg perekaman e-KTP sudah selesai. Hal ini mengingat perekaman e-KTP terkait dengan terdaftarnya warga negara sebagai pemilih dalam pemilu.















