Sekjen Kemendes Bahas Pencegahan Korupsi Dana Desa

oleh
Jakarta – Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mendatangi KPK. Anwar membahas pencegahan korupsi bersama KPK.

“Pencegahan korupsi dalam seluruh konteks. Konteks seluruh pemerintahan ya. Artinya dalam seluruh aspek, mulai dari katakanlah aspek aparat penegak hukum, aspek pengelolaan anggaran, aspek terkait juga APBN. Termasuk dana desa tadi didiskusikan bagaimana istilahnya kita membentuk sistem pengawasan yang terpadu,” kata Anwar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Dia mengatakan pencegahan itu akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, KPK, Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.

INFO lain :  Kemenkes Akui Data Covid-19 Jateng Salah Usai Diprotes Ganjar
INFO lain :  Ubah Paradigma Hukum dari Represif ke Preventif, Prasetyo Dapat HC dari Undip

“Melibatkan banyak sektor, banyak pihak termasuk Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, kemudian juga Kejaksaan Agung, KPK, dan juga dengan Kepolisian,” ujarnya.

Dia berharap korupsi dana desa bisa dicegah. Namun, dia mengaku belum membahas soal kasus dugaan korupsi dana desa yang telah terjadi.

INFO lain :  Ibadah Umrah Mulai Diperbolehkan 4 Oktober

“Belum. Kita kan mengidentifikasi berbagai itu tadi, apa namanya, berbagai potensi-potensi dari apa namanya penyelenggaraan terkait dana desa,” ujarnya.

Sumber Detik.com