Mendesak, Dua Proyek Fisik Dikerjakan Mendahului Anggaran

oleh

“Sedangkan kegiatan penunjang yang dianggarkan mendahului perubahan APBD 2018 berupa pembangunan gudang dan bak lindi, saat ini telah masuk tahap penyusunan dokumen perencanaan,” katanya.

Terkait penyediaan tanah untuk TPA, sampai dengan saat ini telah tersedia seluas 3,7 hektar dari kebutuhan minimal seluas 5 hektar.  Luasan tersebut belum termasuk tanah akses jalan masuk TPA seluas 0,5 hektar yang juga telah selesai pembayarannya.

Seperti yang diketahui pembangunan lanjutan Jembatan Pepedan-Tegalpingen telah dianggarkan sebesar Rp. 5.194.700.000 . Sedangkanpembangunan TPA di Bedagas sebesar Rp. 4.289.240.000.

INFO lain :  Posisi Pertama Kesembuhan Harian

Selain aspek kedaruratan, juga ada alasan lain yang mendukung pelaksanan kegiatan mendahului anggaran, yakni adanya tambahan pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi yang sudah ditentukan penggunaannya. Diantaranya tambahan dana desa, perubahan hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP negeri, serta bantuan keuangan provinsi tahun 2018 yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD.

INFO lain :  Alat Rusak, Rekam E-KTP di Brebes Terhambat

Keputusan Pemkab Purbalingga ini, menurut Plt Bupati Tiwi juga tidak melanggar regulasi. Sebab telah dilakukan perubahan Peraturan Bupati nomor 105 tahun 2017 tentang penjabaran APBD 2018. “Hal ini juga mendasari ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018,” katanya.edit

INFO lain :  Tabung Elpiji Bocor Ludeskan 7 Rumah Warga Pekalongan

Sumber https://jatengprov.go.id/beritadaerah/dinyatakan-mendesak-2-kegiatan-dilaksanakan-mendahului-anggaran/