Brebes – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, Asmuni mengatakan, stok blangko KTP-el di Kabupaten Brebes masih aman. Meski begitu, diakuinya adanya alat perekaman data E-KTP di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes yang rusak. Hal itu diakuinya menghambat proses perekaman data.
“Terdapat satu alat yang rusak, sehingga untuk wilayah tersebut mengalami kendala. Satu alat yang rusak di Kecamatan Kersana. Idealnya per-kecamatan ada 2 alat perekaman,” katanya, Selasa (17/4/2018).
Dikatakannya, sebelumnya masing-masing kecamatan memiliki dua alat, namun karena faktor usia alat tersebut rusak. Sehingga saat ini per-kecamatan hanya punya satu alat.
“Kalau dibilang butuh ya memang sangat butuh alat perekaman karena jumlah penduduk Brebes sendiri kan cukup banyak dan tersebar di 17 kecamatan. Kalau ada satu alat perekaman yang rusak berarti warga yang ada di wilayah tersebut tidak bisa melakukan perekaman,” tandasnya.
Diketahui, antrean pemohon KTP elektronik di tiap kecamatan di Kabupaten Brebes selalu penuh. Mereka antre dari pagi sampai jelang sore. Banyak pemohon yang rela antre lantaran terbatasnya alat perekaman.
“Per hari mencapai 80 pemohon. Usai mencetak, langsung diberikan ke masing-masing desa. Pemohon tidak perlu ke kecamatan,” kata Kasi Trantib Kecamatan Bulakamba Toyib. (edi)
















