Kota Tegal – Razia penyakit mayarakat (Pekat) digelar Satuan Sabhara Polres Tegal Kota di beberapa wilayah di Kota Tegal, Selasa (31/7/2018) malam. Dalam razia itu, puluhan anak jalanan (Anjal) dan satu pasangan bukan suami istri diamankan.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Sabhara, AKP Nasoir mengatakan, razia dilakukan di hotel kelas melati, tempat lesehan serta sejumlah perempatan jalan antara lain Jalan P Diponegoro dan Pasar Anyar.
“Hasilnya 26 orang kita amankan. Satu pasang muda-mudi kita amankan setelah kedapatan ngamar di dalam kamar hotel tersebut,” ungkap AKP Nasoir, Rabu (1/8/2018).
Selain itu, lanjutnya belasan anak-anak jalanan juga amankan di dua lokasi berbeda. Dua belas orang diamankan di kawasan Gili Tugel (Jalan P Diponegoro).
“Sedang 12 orang lainya masing-masing di Pasar Anyar dan Perempatan Pasifik,” terangnya.
Sementara keseluruh anak jalanan dan pasangan tidak resmi tersebut kemudian langsung di bawa ke Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Razia Pekat diakui petugas rutin digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran aktifitas yang meresahkan dan menjurus ke perbuatan maksiat.edit
















