Sragen – Sebuah arena perjudian jenis domino di Kecamatan Miri Kabupaten Sragen digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Sementara tiga lainnya berhasil kabur.
Ketiganya ditangkap petugas saat dilakukan penggerebekan oleh jajaran Reskrim Polsek Miri Polres Sragen, Rabu (18/7/2018) dinihari.
Kapolsek Miri AKP Nur Fajar Ikhsanudin mengungkapkan, penggerebegan dilakukan dini hari malam tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Tindakan itu dilakukan, setelah pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian oleh sekelompok warga.
“Perjudian dilakukan di halaman rumah saudara Rejani di Dukuh Bangoan Desa Gilirejo Kecamatan Miri Sragen. Kemudian kami gerebek setelah kita pastikan mereka benar-benar berjudi,” imbuhnya.
Dikatakannya, dari lokasi penggerebegan, petugas memantau adaanya enam orang pelaku. Mereka tampak asyik melakukan judi.
Namun saat digerebek, hanya tiga orang yang berhasil ditangkap. Ketiganya bernama Suwarno, Sugino, Partoyo. Semuanya warga Bangoan.
“Sementara tiga orang lainnya berhasil meloloskan diri, masih dalam pengejaran, “ kata Kapolsek.
Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga mengamankan barangbukti dari lokasi kejadian diantaranya satu set kartu domino, satu lembar tikar plastik, uang tunai sebesar Rp 330 ribu rupiah.edit
















