Hewan di Kota Tegal Divaksinasi untuk Cegah Rabies

oleh

Tegal – Mengantisipasi penyebaran penyakit rabies, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKP3), memberikan vaksin gratis untuk hewan peliharaan. Vaksinasi jenis hewan seperti kucing, anjing, monyet dan musang dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang beralamat di Jalan Martoloyo No. 73 Kota Tegal.

“Vaksinasi gratis tanpa ada biaya apapun. Hewan juga mempunyai hak untuk hidup sehat. Setelah ini sebulan kemudian ada vaksin lain. Ini salah satunya untuk mencegah penyakit rabies,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Heru Prasetya, kemarin.

Dikatakannnya, UPTD Pelayanan Puskeswan yang dikelola Pemkot Tegal menjadi satu-satunya Puskeswan di Karesidenan Pekalongan yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda). Puskeswan buka setiap hari kerja sampai dengan pukul 14.00 WIB. Selain pemeriksaan kesehatan hewan, juga operasi kecil hewan dan pemeriksaan USG.

Sementara, Kasi Keswan dan Kesmavet dokter hewan, Liza A. Purwandani mengungkapkan, target pemberian vaksin sebanyak 200 hewan peliharaan. Saat ini Jawa Tengah bebas rabies termasuk Kota Tegal.

“Meski begitu vaksinisasi perlu terus dilakukan untuk mencegah,” kata Liza.(edit)