Pemalang – Dua orang pria diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amuk warg setelah kepergok mencuri di rumah warga. Pelaku diketahui berinisial As dan RP.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, pencurian dilakukan keduanya setelah mabuk usai minum komik. Warga Demangan, Semingkir, Randudongkal itu lalu berkeliling Randudongkal, Belik dan Watukumpul menggunakan sepeda motor Vixion.
Kondisi mabuk membuat mereka kehilangan akal sehat dan timbul niat jahat. Di wilayah Belik, mereka mengutil baju dan celana yang sedang dijemur. Aksi mereka ternyata tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Mereka menyatroni sebuah rumah di desa Majakerta. Seekor burung kenari diembatnya.
Tidak puas hanya mengambil burung kenari, mereka tergoda pula mengambil burung Kepodang di rumah lainnya. Ketika sangkar burung Kepodang tersebut diangkat dan akan dibawa, tiba-tiba burung Kepodang itu mengoceh.
Hal itu menjadikan sang pemilik burung terbangun dan memeriksanya. Usai mengetahui burung kesayangannya hendak dicolong, korban langsung berteriak.
Warga yang tengah asyik nonton piala dunia langsung berbondong-bondong ke rumah korban dan akhirnya ramai-ramai menangkap pelaku.
“Kami langsung menuju ke lokasi setelah mendapat laporan tindakan pencurian tersebut dan mengamankan pelaku dari aksi amuk massa,” ujar Kapolsek Watukumpul, Iptu M. Subagio, Minggu (8/7/2018).
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun.
“Kebiasaan buruk dan merupakan penyakit pekat yaitu menenggak komix dalam dosis berlebih menimbulkan efek domino perbuatan pidana. Gencarnya polsek melakukan oprasi pekat tidak akan berhasil menekan pelakunya jika tanpa didasari niat tulus untuk merubah prilaku masing masing. Peran orang tua dan lingkungan sangat diperlukan,” kata dia.(edit)
















