Berobat di Puskesmas di Brebes Sekarang Dipungut Biaya

oleh

Brebes – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sekarang mulai memberlakukan adanya retribusi pelayanan dengan menarik biaya berobat di Puskesmas. Biaya itu diperuntukan bagi pasien non-BPJS dan KIS. Kebijakan itu dikatakan untuk peningkatan pendapat asli daerah.

Dengan alasan defisit anggaran, Pemkab hanya menganggarkan Jamkesda sebesar Rp 2 miliar, padahal semula berjanji akan naik Rp 15 miliar. Namun disaat bersamaan, justru dianggarkan pembelian mobil-mobil dinas baru.

“Anggaran Jamkesda tahun ini sebesar Rp 2 miliar, masih sama seperti tahun sebelumnya. Sedang efisiensi (anggaran),” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan, Julining Pirula Dewi, Senin (2/7/2018).

INFO lain :  2 Juta Warga di Jateng Kekeringan

Dikatakannya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus digalakkan termasuk dengan mengeluarkan Surat Edaran No 974.1/1554/2018 tanggal 1 Juni 2018, tentang perubahan atas Perda No 3 tahun 2011 tentang retribusi daerah.

Surat itu untuk mengembalikan Perda No 8 tahun 2014 tentang Retribusi Kesehatan.
“Sekarang pasien yang berobat di Puskesmas dikenai biaya Rp 7000 untuk yang non-BPJS dan KIS,” katanya.

Pada tahun 2017 lalu, minimnya anggaran ini sempat membuat RSUD Brebes menghentikan pengobatan bagi warga tidak mampu. Alasannya, RSUD terlilit utang di perusahaan farmasi. Saat itu Pemkab berjanji akan menaikkan anggaran Jamkesda hingga Rp 15 miliar.

INFO lain :  Pelaku Industri Jasa Keuangan di Banyumas Raya Divaksin COVID-19

Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana mengatakan dana Jamkesda untuk warga miskin tahun 2018 belum ada perubahan dengan tahun lalu, yakni Rp 2 miliar. Dana itu sudah habis untuk menutup hutang tahun 2017.

Secara rinci diterangkannya, jumlah pasien rawat inap Jamkesda dari bulan Januari sampai Mei sebanyak 1.236 orang dengan jumlah tagihan Rp 3.866.643.480. Sedangkan pasien rawat jalan sebanyak 21 orang dengan jumlah tagihan Rp 3.453.445.

INFO lain :  4 Tahun Buron, Koruptor Bantuan Sapi Ditangkap

“Uang Jamkesda tahun 2018 yang diterima sebesar Rp 1,6 milyar dari total Rp 2 miliar. Itu untuk membayar tagihan tahun 2017 masih kurang karena total hutang mencapai 3,8 miliar,” ungkap dia.

Meskipun dana Jamkesda berkurang, tambah Oo Suprana, pelayanan terhadap warga miskin harus tetap dilaksanakan. Pihak RSUD terpaksa menanggung utang dari perusahaan farmasi dan bahan habis pakai.

Pihak RSUD berharap, pemerintah menaikkan dana Jamkesda sesuai janji pada tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar agar pelayanan terhadap warga miskin tetap berjalan.(edit)