Tegal – Satuan Binmas Polres Tegal terus melaksanakan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli ) kepada sejumlah elemen masyarakat. Diantaranya para pegawai di Kelurahan Trayeman Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai aparatur pemerintah di kelurahan. Yakni pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan pemerintah sehingga masyarakat dalam mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan di kelurahan tidak terbebani.
“Dibebani biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Untuk kegiatan inipun akan terus dilaksanakan kepada para pegawai kelurahan dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Tegal,” kata Aipda Sutomo, seorang anggota Satuan Binmas Polres Tegal mengungkapkan, akhir pekan lalu.
Menanggapi kegiatan ini para pegawai di kelurahan, hal itu disambut baik. Mereka menyampaikan terima kasih.
Di hadapan petugas, mereka menyatakan berkomitmen untuk bebas Pungli terkait dengan segala hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Atas kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini Sat Binmas Polres Tegal berharap agar tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya eksternal kepada pihak luar, imbauan perihal larangan Pungli juga dilakukan Satuan Binmas kepada petugas kepolisian yang mengurus SKCK. Kepada para pemohon, petugas juga mengimbau agar mewaspadai dan melaporkan adanya praktik Pungli.
Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Ahmad Mujahid dan Aiptu Gunawan Makmuri yang melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli menyampaikan hal itu kepada para pemohon SKCK di kantor Satuan Binmas Polres Tegal, Sabtu (30/6).
Kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh Satfung di Polres Tegal penerbit SKCK yaitu Satuan Intelkam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi kegiatan Sat Binmas ini para pemohon SKCK menyambut baik giat tersebut karena dapat menjadi pedoman dan acuan untuk tetap saling mengawasi kinerja Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini penerbitan SKCK sehingga biaya yang dikeluarkan oleh pemohon SIM sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ).
Atas kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini Sat Binmas Polres Tegal berharap agar para pemohon SKCK tahu dan mengerti berapa besarnya biaya pembuatan SKCK sehingga Polres Tegal dalam hal ini Satuan Fungsi Intelkam bekerja secara profesional dn bersih dari pungli dalam penerbitan SKCK. (edit)
















