Pekalongan – Terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Kraton Pekalongan, dr Muhamad Teguh Imanto telah dieksekusi kejaksaan. Atas eksekusi mantan Direktur RSUD Kraton itu menuai permasalahan.
Teguh Iamnto, satu-satunya dokter spesialis penyakit kronis di RUSD Pekalongan itu hingga kini masih memiliki tanggungan merawat 200 pasien.
Akibat eksekusi itu, para pasien tak tertangani dan terancam semakin kronis penyakitnya. Para pasien sambat dan meminta penanganannya dilanjutkan.
Kondisi itu diakui Bupati Pekalongan Asip Kholbihi. Bupati mengaku, pihaknya menerima adanya keluhan pasien yang ditangani dr Teguh.
“Ada 20 pasien yang sudah melapor ke saya langsung terkait pelayanan kesehatan di RSUD Keraton. Karena tidak ada tindak lanjut penanganan,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Asip menambahkan pasien yang ditangani dr Teguh Imanto sekitar 200 orang. Diakuinya, hingga kini belum ada dokter pengganti karena Teguh Imanto merupakan satu-satunya dokter spesialis penyakit kronis di RSUD.
“Untuk itu saya perintahkan Bagian Hukum Pemkab uantuk mengajukan pertimbangan atau kompensasi supaya ada waktu disela-sela kurungan untuk merawat pasian secara intensif,” jelasnya.
Ia menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut karena ada kepentingan kemanusiaan dan mematuhi hukum.
“Kami sangat menghormati hukum di Indonesia, namun bagaimanapun itu ada ratusan pasien yang harus ditangani akan kami usahakan nanti, kasus ini jadi pembelajaran untuk dunia kesehatan, dan untuk dokter spesialis yang benar-benar dibutuhkan masyarakat harusnya lebih berhati-hati,” kata dia. (edi)















