Pekalongan – Kapolsek Karanganyar Polres Pekalongan, AKP A. Taukhid mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) tidak menyimpangkan dana desa atau tidak mengkorupsi. Kepada seluruh elemen masyarakat, Kapolsek juga berharap penggunaannya diawasi bersama demi kemajuan wilayah.
Hal itu diungkapkan Kapolsek saat menghadiri sosialisasi pencairan dana desa di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, akhir pekan lalu. Menurutnya
, dana desa merupakan bantuan bersumber dari APBN.
“Oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Anggaran yang telah dicairkan agar digunakan sesuai dengan ketentuan dan sebagai warga harus bisa mengawasi penggunaannya.,” kata Kapolsek.
Sebagai transparansi kepada warganya, Pemerintah Desa Pododadi melaksanakan sosialisasi pencairan dana desa tahap I. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Karanganyar, Kapolsek Karanganyar, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan masyarakat desa setempat. (edi)
















