Tegal – Konferensi pers digelar dalam rangka kesiapan penyediaan uang pada saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H di kantor perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kamis (24/5/2018). Acara diikuti Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Pincab Bank Jateng Cabang Tegal, Pimpinan BNI Tegal.
Joni Marsius, Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal mengatakan, menanggulangi keresahan masyarakat terkait penukaran uang saat lebaran, pihaknya akan melayani penukaran uang dengan melalui layanan kas mobil keliling. Penukaran juga dilayani atas uang sudah tidak layak seperti uang yang sudah ditarik, rusak, lusuh dan terbakar.
Diungkapkannya, seperti data disusun tahun 2017 saja telah mencapai Rp 4,3 triliun atau dalam prosentasi naik 44 persen dari tahun sebelumnya. Pihaknya memperkirakan pada tahun 2018 ini akan mengalami peningkatan sebesar 16 persen menjadi Rp 5,02 triliun.
Menurutnya peningkatan itu terjadi karena faktor kebutuhan meningkat pada saat lebaran 2018 nanti. Pada lebaran nanti, penarikan perbankan baik untuk pengisian ATM maupun penarikan atau penukaran masyarakat, pihaknya mengaku telah menyiapkan Rp 5,4 triliun atau naik 25 persen dari tahun lalu.
“Peningkatan kebutuhan uang tunai tersebut antara lain dipengaruhi oleh tren pertumbuhan uang kartal dan preferensi perbankan ke pecahan Rp100 ribu. Kebijakan penambahan libur dan cuti bersama selama tigahari kerja pada tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018 sehingga total hari libur menjadi 12 hari sejak tanggal 9 sampai 20 Juni 2018,” kata Joni.
Endar Siregar selaku pimpinan BNI Tegal menyampaikan, menghadapi arus mudik nanti pihaknya telah menyediakan E-Money sebanyak 10.000 keping di Indomart dan Alfamart untuk pengisian saldonya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi, selaku kepada perwakilan Bank Indonesia yang ada di Kota Tegal pihaknya mengimbau agar selalu cermat dan teliti terhadap ciri keaslian uang.
“Ingat 3D. Dilihat, Diraba, Diterawang. Masyarakat dapat melakukan penukaran di bank-bank terdekat, atau di tempat penukaran uang yang dilakukan BI Tegal bersama perbankan. Masyarakat juga agar lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu dan menghindari melakukan penukaran perorangan. Karena kemungkinan jumlah yang diberikan tidak sesuai dan tertukar dengan uang palsu,” pungkasnya. (edi)
















