Polres Sragen Bekuk Dua Begal Remaja di Sragen

oleh

Sragen – Aparat Polres Sragen berhasil membekuk dua pelaku pencurian disertai kekerasan atau perampokan dengan modus kehabisan bensin saat melakukan aksi kejahatan. Dua perampok ini telah merampas handphone merk Everccos dan Lenovo senilai total Rp 1,5 juta dari dua orang korban dengan cara mengancam hendak memukul korban dengan menggunakan balok kayu.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan dua pelaku pencurian disertai kekerasan curas bernama Prasetyo Tri Wibowo (18) warga Sragen Kota dan Aji Setyawan (19) warga Sragen Kota. Keduanaya ditangkap oleh personel gabungan unit Reskrim Polsek Sragen Kota dan Unit Reskrim Polsek Kedawung pada Minggu (20/5/2018) lalu.

Dijelaskannya, peristiwa bermula pada Jumat (18/5) lalu, korban Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto keduanya warga Desa Wonokerso Kecamatan Kedawung, sedang duduk duduk di pinggiran waduk botok. Berkedok kehabisan bensin, saat itu tiba tiba dua pelaku mendekati korban dan meminta korban mengantarkan dua pelaku mencari bensin.

INFO lain :  Kapolda Minta FPI Taat Aturan

Kedua korban akhirnya mengantarkan dua pelaku tersebut mencari bensin dengan cara berboncengan. Sesampai di tempat kejadian perkara perkebunan karet, salah satu pelaku tiba tiba menghentikan sepeda motornya dan mengambil sesuatu.

INFO lain :  Dua Orang Tenggelam di Sungai Tipar Cilacap

“Kedua pelaku mengacungkan balok kayu yang telah ia sembunyikan di tempat kejadian, dan mengancam korban supaya menyerahkan handphone yang mereka bawa. Lantaran ketakutan, kedua korban Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto langsung menyerahkan handphone mereka masing masing kepada dua pelaku tersebut,” terang Kapolres.

Sementara itu, usai mendapatkan handphone dari korbannya, kedua pelaku kemudian meninggalkan kedua korban di tempat kejadian perkebunan karet. Namun sebelum pelaku kemudian bergegas pergi, mereka juga mencabut kunci sepeda motor korban dan membuangnya ke jalan.

INFO lain :  Karyawan Tewas Diserang Harimau, Objek Wisata Serulingmas Tutup

Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kedawung. Sementara itu dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan petugas secara gabungan. Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan selang selama 2 hari setelah kejadian. Keduanya kini harus menjalani pemeriksaan Polsek Kedawung.

Sementara salah satu tersangka diantaranya, selain menjalani pemeriksaan di Polsek Kedawung, juga tengah diperiksa di Polsek Sragen Kota untuk kepentingan pengembangan kasus serupa melakukan pencurian dengan kekerasan berupa handphone yang terjadi di Sragen Kota.(edi)