Tegal – Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran penyakit masyarakat, miras dan premanisme digelar Polsek Tarub Polres Tegal. Operasi dilakukan di Jalan Raya Bumiharja, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Senin, (21/5/2018).
Kapolsek Tarub AKP Aziz Sugiarto melalui Kanit Shabara Aiptu Imam Basyari yang memimpin operasi K2YD bersama empat personilnya melakukan razia ke pedagang penjual petasan di sepanjang Jalan Raya Desa Bumiharja. Dalam raziannya, petugas memeriksa dan mencari petasan kategori yang meledak.
“Saat dilakukan pengecekan terhadap pedagang dan dagangannya tidak ditemukan petasan jenis ledak. Namun demikian, petugas tidak mengamankan pedagangnya tetapi terhadap pedagangnya bernaa Nurohman (45 tahun) hanya dicatat dan didata saja,” kata Aiptu Imam Basyari.
Ditambahkannya, operasi dilakukan untuk menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Tegal. Selain itu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat muslim yang melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan ini.
Razia juga dilakukan anggota Polsek Pagerbarang dengan sasaran penjual kembang api yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, kemarin.
“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan tahun 1439 H yang diakibatkan penggunaan petasan,” ungkap Kanit Binmas Aiptu Atin Janatin.
Tujuan dari kegiatan pemeriksaan kepada para pedang kembang api adalah mengantisipasi peredaran petasan yang memiliki daya ledak yang besar dan dapat membahayakan bagi warga baik yang memainkan maupun yang berada disekitarnya.
Kegiatan akan dilakukan secara berkala kepada para pedagang untuk mengantisipasi sekecil apapun gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pagerbarang. (edi)
















