Banjarnegara – Karena dirasa menganngu keamanan dan kenyamanan, seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa alias stres terpaksa diamankan polisi. SRM, seorang warga Desa Gunungjati Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara yang diamankan.
SRM yang diduga mengalami gangguan jiwa diketahui sering berbuat onar dan membuat warga resah dan takut. Apalagi terkadang SRM diketahui membawa senjata tajam.
Atas kejadian itu, warga lalu melapor ke aparat terkait hingg akhirnya dilakukan penanganan. Hal itu agar jangan sampai warga yang mengalami gangguan jiwa mengamuk dan mengakibatkan korban jiwa.
Anggota piket Polsek Pagedongan Polres Banjarnegara, Aiptu Handono yang melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pagedongan Iptu Suharno lalu berkoordinasi dengan Posramil Pagedongan dan perangkat Desa Gunungjati serta keluarga untuk mengamankan yang bersangkutan.
“Atas kerjasama dan sinergitas anggota Polsek Pagedongan dan anggota Posramil Pagedongan dapat mengamankan orang tersebut, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) Banyumas untuk dilakukan pengobatan,” kata Kapolsek, kemarin.
Kapolsek Pagedongan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi kasus seperti itu. Walaupun orang tersebut mengalami gangguan jiwa, pihaknya berharap agar penanganannya diserahkan kepada aparat yang berwenang. (edi)
















