Tegal – Kelompok pemuda yang kerap meresahkan warga di kawasan Kota Tegal diringkus petugas kepolisian setempat. Jajaran Sat Sabhara Polres Tegal Kota meringkus empat remaja tersebut saat melaksanakan patroli mencegah adanya tindak kriminalitas pada Minggu (20/5/2018) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas kepolisian, dari tangan empat remaja ini, petugas mengamankan sebanyak 2 buah celurit. Mereka diduga hendak tawuran karena menenteng senjata tajam (Sajam) tersebut.
Kasat Sabhara AKP Prastowo melalui Kaur Bin Ops Ipda Joko Margono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keempat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam ini dibekuk di jalan Gajah Mada.
“Para remaja tersebut kami amankan langsung ke Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan perihal membawa senjata tajam dan mengamankan kendaraan beserta alat bukti lainnya,” ungkap Ipda Joko Margono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/5/2018).
Dijelaskannya, kejadian seperti ini merupakan hal yang membuat aparat kepolisian sebagai penegak hukum merasa sedih, dimana para remaja ini tergolong masih belia dan mereka merupakan generasi muda yang nantinya akan menjadi penerus bangsa.
“Dalam hal ini, kami tak henti hentinya memberikan himbauan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya agar tidak terjadi kesalahan dalam bergaul dan di media sosial,” terang dia.(edi)
















