Tiga Pencuri Motor asal Sukoharjo Diciduk Polisi

oleh

Sragen – Polisi berhasil meringkus kawanan sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Sragen. Kawanan sindikat pelaku curanmor tersebut digawangi oleh tiga tersangka yang berasal dari Sukoharjo.

Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas kepolisian, ketiga tersangka yang nekat mencuri motor milik pengantin. Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (1/5/2018) malam.

Sementara itu, satu dari tiga tersangka dibekuk petugas saat berada di rumah wanita selingkuhannya di wilayah Grogol, Sukoharjo.

Ketiga tersangka yang diringkus diketahui bernama Reza Wahyudi (30) warga Bulu RT 4 RW 4, Suruuan, Polokarto, Sukoharjo, Kawit Purwadi (31) warga Dukuh Bulu RT 2 RW 4, Suruhan, Polokarto, Sukoharjo dan Teguh Pramono alias Gapuk (33) warga Gadingmulyo, RT 1 RW 8, Tepisari, Polokarto, Sukoharjo.

INFO lain :  Kasus Penculik dan Pemerasan Berhasil Diungkap Polres Batang

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan ketiganya dibekuk saat teridentifikasi mencuri sepeda motor Kawazaki Ninja RR AD 3470 OE milik Slamet Friadilah (25) warga Dukuh Kenteng RT 15, Gemantar, Mondokan pada 30 April 2018 malam lalu.

Sepeda motor korban yang malam itu sedang melangsungkan pernikahan, hilang saat dititipkan di rumah tetangganya Darmadi.

“Dari laporan korban, tim Polsek Mondokan kemudian melakukan penyelidikan dan identifikasi hingga kemudian bisa mendeteksi para pelaku. Pelaku ditangkap secara berturut dan merupakan sindikat dari wilayah Sukoharjo. Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen berikut barang bukti. Mereka bakal dijerat dengan pasal 363 KUH, ” terang Kapolres.

INFO lain :  Pilkades Jadi Ajang Judi Para Botoh

Sementara itu, Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandiyanto menambahkan, sepeda motor pengantin itu diketahui hilang sekira pukuk 01.00 WIB. Korban tahu setelah pesta tayuban selesai, kemudian hendak mengambil motornya di rumah Darmadi.

Saat dicek ternyata motor sudah raib. Helm milik salah satu sinden yang ada di rumah itu juga turut digasak. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 23 juta. Dari hasil penyelidikan, akhirnya kami berhasil melacak identitas para pelaku dan menangkapnya. Saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Sragen, ” jelasnya.

INFO lain :  Ttuk Rem Blong, Nyungsep ke Pekarangan, Sopir dan Kernet Selamat

AKP Kabar juga menyampaikan, satu tersangka yang bernama Teguh ditangkap di rumah kos selingkuhannya di Grogol Sukoharjo jam 06.30 WIB. Dari penangkapan Teguh, lanjut AKP Kabar kemudian mengembang ke Reza yang ditangkap di Desa Bulu, Polokarto, Sukoharjo. Dia ditangkap saat bekerja di sebuah proyek bangunan.

Tersangka ketiga, Kawit menyusul kemudian ditangkap di rumahnya Desa Bulu, Polokarto, Sukoharjo. Sempat terjadi perlawanan kecil sebelum ketiganya kemudian dikeler dan diringkus untuk dijebloskan ke Mapolres Sragen Jumat (4/5/2018) petang.