Polisi Amankan Pelajar di Pekalongan Bawa Miras

oleh

Pekalongan – Pengumuman kelulusan pelajar tingkat SMA, SMK, MA yang dilaksanakan serentak di beberapa daerah beberapa waktu lalu diwarnai aksi negatif siswa. Di Pekalongan, kepolisian setempat berhasil mengamankan sejumlah pelajar karena kedapatan membawa minuman keras (miras).

“Kamis sore (3/5/2018), ada pelajar yang kedapatan membawa miras saat merayakan kelulusan. Itu tidak terpuji,” Kapolsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota Kompol Agus Riyanto, Minggu (6/5/2018) mengungkapkan.

Dikatakanya, puluhan pelajar di Kota Pekalongan itu diciduk polisi saat sedang pesta miras di pinggir pantai Pasir Kencana. Mereka berpesta miras usai keliling kota lalu berkumpul di pinggir pantai dan menenggak minuman keras oplosan.

INFO lain :  Apel Akbar Pilkada Aman di Demak Digelar saat Sahur

Mereka tertangkap tangan meminum miras campuran alkohol 75 persen, minuman ringan dan beberapa campuran lain. Selain itu, pelajar yang pawai motor dirazia petugas.

INFO lain :  48 Santri Ponpes Syafi'i Akrom Pekalongan Positif Covid Dievakuasi

Kompol Agus Riyanto menambahkan, pihaknya merazia pelajar karena berkonvoi dan pesta miras oplosan. Dalam patroli yang digelarnya, mereka kedapatan pesta miras sehingga langsung diamankan.

“Kami amankan puluhan botol minuman keras oplosan dan beberapa sepeda motor. Mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan dan didata,” kata dia menghimbau para pelajar agar tidak terlibat konsumsi miras.

INFO lain :  BI Purwokerto Dukung Pengembangan UMKM Banjarnegara

Sementara, kepada petugas, seorang pelajar yang diamankan mengaku, membeli alkohol seharga Rp 5.000 sebotol dan beberapa minuman ringan.

“Kami campur dan diminum bersama. Kami baru pertama kali minum-minuman seperti ini dan rasanya pahit dan pusing,” tutur Ulfi, salah satu remaja yang diamankan. (edi)