Tegal – Pencurian diketahui terjadi di kantor Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Dalam pencurian itu, maling berhasil membawa kabur alat perekaman e-KTP yang berada di kantor kecamatan.
“Kejadiannya diketahui Senin (30/4/2018). Atas kejadian ini, pelayanan administrasi kependudukan terpaksa dihentikan karena alat-alatnya tidak ada,” kata Camat Margasari Bambang, Kamis (3/5/2018).
Bambang mengatakan, peralatan yang diambil para pencuri dari ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) berupa CPU, monitor, kamera, dan printer. Dengan begitu, tidak ada peralatan yang bisa digunakan untuk pembuatan administrasi kependudukan.
Atas kejadian itu, Bambang mengaku tak mengetahui sampai kapan pelayanan perekaman akan berhentik. Pihaknya berharap alat pengganti segera dikirim agar pelayanan bisa kembali normal.
“Pelayanan pembuatan e-KTP saat ini sedang digenjot. Mudah-mudahan besok sudah ada ganti alat baru, karena kami saat ini sedang mengebut agar warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya di pilbup dan pilgub,” ujarnya.
Sementara diakuinya, setiap harinya jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el mencapai sekitar 200 orang. Selain di Rumah Paten, pelayanan juga dilakukan dengan jemput bola di desa-desa, utamanya di desa yang warganya banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Pencurian di kantor Kecamatan Margasari terjadi Senin (30/4) dini hari. Pencurian tersebut baru diketahui oleh salah seorang pegawai, Jahroni, saat hendak masuk ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara mencongkel jendela yang terbuat dari baja ringan saat penjaga yang berada di kantor sedang tidur. (edi)
















