Operasi Patuh Candi di Pekalongan, Sehari Tilang 87 Pengendara

oleh

Pekalongan – Razia dalam rangka Operasi Patuh Candi 2018 terus digelar Polri. Kepolisian Resor Pekalongan Kota yang menggelar razia berhasil menilang 87 pengendara yang melakukan pelanggaran. Razia digelar petugas di Jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan, Rabu (2/5/2018) pagi.

“Hari ke-delapan kami melakukan razia di seputaran Jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan dan berhasil menindak sebanyak 87 pelanggar. Sudah ditindak tegas dari sedikitnya ratusan pengendara yang dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat,” ujar Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Rachmawati Wulansari.

Dari 87 pelanggar, Sat Lantas Polres Pekalongan Kota menyita barang bukti tilang berupa sembilan unit sepeda motor, 31 buah SIM dan 47 buah STNK. Pelanggaran terjadi bervariasi mulai tak memakai helm atau tak menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

INFO lain :  Ditegur Tak Menjawab, Agus Ternyata Gantung Diri
INFO lain :  Polres Pekalongan Kota Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako Bagi Warga Jompo

“Mulai dari yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan bentuk pelanggaran lainnya. Semua pelanggar langsung diberikan sanksi tilang,” kata dia.

INFO lain :  Longsor Ancam Rumah Warga di Bantaran Sungai Galeh

Operasi Patuh candi, kata dia, dilakukan salah satu tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Disamping memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, petugas juga mengimbau masyarakat aman dalam berkendara.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Candi 2018 akan berlangsung pada Kamis 26 April sampai 9 Mei 2018. (edi)