THR PNS Bakal Makin Besar Tahun Ini

oleh
JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) akan kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2018 ini. Selain PNS aktif, tahun ini THR juga akan diberikan kepada para pensiunan.
Besaran THR untuk PNS aktif di tahun ini juga bakal lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sebab, komponen tunjangan kinerja (tukin) juga bakal dimasukkan dalam THR untuk PNS aktif tahun ini.Pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

INFO lain :  Dana Pelatihan Kartu Prakerja Sudah Seperti Bansos
INFO lain :  9.422 Personel Polri-TNI Amankan Pesta Penutupan Asian Games

Biasanya THR untuk PNS biasanya hanya berupa gaji pokok sesuai jabatan dan masa kerjanya. Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB mengusulkan adanya komponen tambahan.

Pihak Kementerian PAN-RB pun sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan pencairan THR.

INFO lain :  PPKm Level 3 Dibatalkan, Tapi Tetap Ada Pembatasan Kegiatan

Adapun usulan komponen tersebut yaitu tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan keluarga. Jika ditotal maka uang THR PNS tahun ini akan semakin besar. (edi)