Anak Gorok Leher Ibu Sendiri Hingga Tewas di Klaten

oleh

KLATEN – Seorang pria lulusan STM di Klaten diduga gila dan tega menggorok leher lbunya sendiri hingga tewas. Pelaku tega menggorok leher Juwariyah (60) yang merupakan ibunya sendiri itu hingga tewas dengan mengenaskan.

Pelaku, Budiyanto (33) sendiri diduga memiliki gangguan kejiwaan. Atas kejadian nitu, pelaku langsung diamankan warga dan diikat untuk kemudian dibawa petugas kepolisian ke rumah sakit jiwa.

Polisi kemudian membawa jenazah korban ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Sedangkan pelaku dibawa pihak kepolisian ke RSJD dr RM Soedjarwadi Klaten untuk diperiksa kejiwaannya.

INFO lain :  Mahasiswa Unsoed Ditemukan Tewas Tenggelam di Curug Duwur Purbalingga

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, peristiwa terjadi Minggu (29/4) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah keluarganya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten.

“Rumah tersebut ditinggali Budiyanto, Juwariyah bersama suaminya, Rohmat (60),” Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Senin (30/4/2018).

Kejadian diketahui pertama kali oleh Rohmat yang usai menghadiri acara syukuran di kampungnya. Saat pulang ke rumah, dia menemui kondisi istrinya yang sudah tewas.

INFO lain :  Pekerja PLTU Batang Tewas di Laut

Rohmat kaget dan berteriak histeris hingga pingsan usai melihat kondisi isterinya dalam kondisi tewas mengenaskan. Mendengar itu, warga sekitar berhamburan datang dan mengamankan DB.

“Sekarang kondisi suaminya masih shock. Saat kami temui hanya diam dan tidak mau memberi keterangan,” kata AKP Suardi.

Budiyanto memang dikenal warga telah memiliki gangguan kejiwaan sejak lulus dari SMK pada 2003. Saat stresnya kambuh, Budiyanto juga pernah melakukan percobaan bunuh diri.

INFO lain :  14 Poliklinik Tutup Total

“Per 9 Februari 2018, pelaku masih kontrol di RSJ. Catatan Dinas Sosial juga masih pasien sampai saat ini. Saat kami tanyai juga jawabannya tidak nyambung, hanya bilang ‘bau kembang’,” ujar dia.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil observasi pihak RSJ, untuk kemudian dijadikan dasar status hukum pembunuhan itu.

“Apakah nantinya kita naikkan ke proses penyidikan atau dihentikan dengan pertimbangan pelaku punya gangguan kejiwaan,” ungkapnya. (edi)