Mabuk di Palang Joglo Gerombolan Remaja Diamankan

oleh

“Untuk kasus Miras (minuman keras), empat tersangka sudah di-Tipiring (jalani sidang tindak pidana ringan) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo. Saat ini, untuk kepemilikan mobil masih kami telusuri,” sambung Ipda Stevano Leonard.(edi)