Pacaran dan Pesta Miras, Lima Pelajar di Sragen Terciduk

oleh

Sragen – Entah apa yang ada dalam benak lima pelajar sebuah sekolah menengah di Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen ini. Bukannya mengikuti pelajaran di sekolah dua siswi dan tiga siswa ini justru nekat berpacaran dan melakukan pesta minuman keras beralkohol (mihol) saat jam aktif sekolah.

Kelima pelajar ini diciduk (diamankan) petugas kepolisian Polsek Plupuh di area Jembatan Cinta Desa Somorodukuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Kelima pelajar yang ditangkap, yakni dua siswi yang ditangkap yakni, II (17) kelas 3 SMA dan MY (17) kelas 3 SMA. Sementara dua siswa yang ditangkap yakni AZ (17) kelas 3 SMA, DR (17) kelas 3 SMA dan seorang pria AZS (19) pekerjaan swasta. Semua yang ditangkap merupakan warga Sragen.

INFO lain :  Anggota Pramuka Harus Berpikir Kreatif

Mereka digerebek saat tengah asyik berpesta miras dalam kondisi masih berseragam sekolah. Penggerebegan itu dilakukan pada Senin (16/4/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas kepolisian, penggerebekan bermula saat petugas Polsek Plupuh menerima laporan dari masyarakat adanya pesta miras di Jembatan Cinta Desa Somomorodukuh Kecamatan Plupuh. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

“Kami mendapat informasi itu melakukan pengintaian untuk memastikan betul kalau ada pelajar sedang pesta miras. Petugas kepolisian langsung bergegas menuju ke lokasi. Dan saat kami lakukan penggerebekan berhasil mengamankan beberapa pelajar yang pesta miras, ” ungkap Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Plupuh AKP Sunarso.

INFO lain :  Alokasikan Rp8,4 Miliar untuk Vaksinasi

AKP Sunarso melanjutkan, melihat anggota polisi tiba di lokasi, seketika para pelajar langsung ketakutan dan berusaha lari dari polisi. Sementara sebagian pelajar lainnya yang tengah mabuk miras tak bisa lolos dan langsung digiring ke Mapolsek Plupuh untuk menjalani pemeriksaan. Ironisnya lagi sebagian dari mereka diketahui dalam kondisi sedang mabuk berat.

INFO lain :  Akibat Obat Nyamuk Bakar, Rumah Warga Ludes Terbakar

“Saat dilakukan penggerebekan, beberapa pelajar melihat kedatangan kami dan berhasil lolos melarikan diri,” terangnya.

Ditambahkannya, dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua siswi dan seorang siswa yang masih mengenakan pakaian seragam sekolah dan dua pria.

Barang bukti yang diamankan yakni empat unit sepeda motor serta dua botol bekas air mineral yang masih tercium aroma miras jenis arak. Atas kejadian itu, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pendataan para pelajar itu dan berkoordinasi dengan sekolah.

“Setelah dilakukan pendataan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak melakukan lagi,” imbuh AKP Sunarso.(edi)