Empat Pemilik Warkop di Pati Jual Miras

oleh

Pati – Jajaran Polsek Batangan, Polres Pati menangkap penjual minuman keras beralkohol (mihol) yang berkedok warung kopi di wilayah hukumnya. Hasilnya, sebanyak empat ibu-Ibu penjual mihol yang berjualan di warung Pakdut Cofffe. Mereka diamankan oleh petugas Polsek Batangan pada Selasa (17/4/2018) dini hari.

Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan,di daerah lain, sudah banyak orang yang meninggal lantaran menenggak minuman oplosan. Karena itu, dia melakukan operasi untuk mengantisipasi peredaran minuman haram tersebut. Hasilnya, sebanyak empat perempuan kaum ibu-ibu penjual mihol diamankan.

Mereka digelendang ke Mapolsek Batangan untuk di data dan diberikan pembinaan.

INFO lain :  Provost Awasi Razia Operasi Patuh untuk Cegah Suap dan Pungli

“Kami akan terus melakukan razia. Sampai permasalahan peredaran minuman keras di Batangan benar-benar bersih. Kami juga tidak ingin warga kami menjadi korban miras oplosan,” terang AKP Endah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/4/2018).

INFO lain :  Tak Hanya Cholidah yang Jadi Korban Duet Kelik-Caping

“Tujuan kami mengantisipasi agar miras oplosan dan minuman beralkohol lainnya tidak semakin merebak di wilayah hukum kami,” sambung dia.

Dijelaskannya, dari penggerebekan di warung atas nama Pakdut Coffe, ditemukan puluhan botol miras lengkap dengan para wanita yang menjualnya. Tak lama, petugas langsung membawa wanita itu dan menyita puluhan miras yang diduga dijual di warung tersebut.

INFO lain :  Bangunan di Bantaran BKT Semarang Rata Tanah

“Ada empat wanita yang sudah kami mintai keterangan dan kami data. Mereka juga sudah kami berikan pengarahan dan pembinaan agar tidak menjual miras lagi,” terang dia.

Informasi yang berhasil dihimpun, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih tersebut menyertakan 15 personil kepolisian. Dia berdalih, adanya operasi ini lantaran peredaran miras makin marak.(edi)