Kota Tegal – Ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Tegal Kota dalam operasi razia miras yang digelar petugas dari sejumlah lokasi, Sabtu (14/4/2018) malam sampai Minggu (15/4/2018) dini hari, kemarin.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kabagops Kompol H Muslich mengatakan, pihaknya tidak mau kecolongan adanya korban jiwa akibat miras oplosan seperti yang terjadi di beberapa daerah.
“Selain cipta kondisi jelang Pilkada, langkah yang dilakukan dengan mengamankan minuman memabukan ini, juga untuk mengantsipasi korban jiwa akibat mengonsumi miras,” ujar Kompol Muslich.
Menurutnya razia tidak hanya melibatkan personel Polres, namun juga seluruh personel di setiap polsek jajarannya. Secara bersama-sama melakukan serangkaian razia dan menyita miras disejumlah lokasi atau toko yang menjual miras.
Sementara dalam razia yang digelar tersebut, sedikitnya 116 botol miras berbagai ukuran diamankan dari sejumlah lokasi toko dan warung didaerah Tegal Timur, Tegal Barat dan Tegal Selatan Kota Tegal.
“Kali ini berhasil menyita 116 botol masing masing 35 botol besar dan 79 botol kecil miras anggur serta 2 botol miras merk frost. Seluruhnya, kini diamankan sebagai barang bukti untuk segera dimusnahkan,” kata dia.
Tertib dan Aman
Terpisah, dalam rangka mencegah peredaran minuman keras khususnya di wilayah Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes sekaligus menciptakan situasi keamanan yang tertib dan aman untuk masyarakat. Polsek Ketanggungan Polres Brebes melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras.
Operasi dipimpin Wakapolsek Ketanggungan Polres Brebes Ipda Imam Priyadi ke salah satu warung masuk Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan. Dalam operasi tersebut polisi menyita sebagai barang bukti, 4 botol besar AO, 2 botol besar bir hitam, 2 botol anggur merah, 5 botol besar bir angker, 7 botol kecil AO, 12 botol aqua isi brangkal.
“Selanjutnya miras tersebut diamankan di Polsek Ketanggungan dan untuk penjual diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual barang haram tersebut,” kata Imam Priyadi.
Sementara Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Ketanggungan Polres Brebes AKP Jumadi mengatakan operasi digelar karena peredaran miras oplosan sangat membahayakan.
“Kegiatan operasi cipta kondisi ini semoga bisa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Ketanggungan, dan meminimalisir acara pesta minuman keras yang sering kali di lakukan oleh anak muda .” ujar Kapolsek.
















