Panwaslu Kota Tegal Temukan 2.851 DPS Bermasalah

oleh

Kota Tegal – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 2.851 Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah yang tercantum dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Jumlah tersebut, merupakan hasil penyortiran by name by address yang nantinya akan kembali direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan validasi ulang.

Ketua Panwaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, munculnya temuan 2.851 DPS bermasalah disebabkan karena adanya beberapa faktor kesalahan. Diantaranya, data ganda identik, data ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK), data ganda Nomor Kartu Keluarga (KK), meninggal tapi masih memenuhi syarat, TNI/POLRI masih Memenuhi Syarat.

INFO lain :  Dishub Kota Tegal Akan Rekayasa Satu Arah Jalan Diponegoro dan Alun-Alun Kota Tegal

“Dari total temuan terbaru, didominasi data ganda identik berupa NIK dan NKK,” jelasnya, Senin (9/4/2018).

Menindaklanjuti temuan data bermasalah tersebut,  Panwaslu Kota Tegal, akan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU untuk melakukan validasi dan verifikasi ulang terhadap 2.851 DPS.

INFO lain :  Infrastruktur Tol Harus Dijadikan Peluang Daerah

Ia berharap, sambil menunggu hasil verifikasi terhadap DPS bermasalah pihaknya juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terdapat atau menemukan DPS bermasalah agar bisa dilakukan perbaikan data.

Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono menambahkan, menanggapi munculnya temuan DPS bermasalah dari Panwaslu pihaknya mengaku segera menyiapkan permohonan verifikasi ulang ke Disdkucapil.

INFO lain :  Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar KIT Batang

Sebab, berdasarkan hasil coklit DPHP pihaknya akan mencantukkan sejumlah temuan pendataan pemilih yang harus dicoret dengan berbagai alasan. Diantaranya, banyak warga yang pindah domisili, ditemukannya pemilih ganda baik identitas atau satu nama terdaftar dua kali, hingga belum mengantongi KTP-el atau suket.

“Temuan DPS bermasalah, harus segera dicoret untuk menghapus data ganda pemilih,” pungkasnya. (nin/edi)