Sukoharjo – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah menyatakan atas dugaan 27 merek makanan ikan kaleng yang terkontaminasi cacing, tidak terjadi di Jawa Tengah.
Sejauh ini pihaknya menyatakan tidak ada temuan di lapangan, mengingat produk-produk tersebut sudah dalam proses penarikan.
“Wilayah Jawa Tengah masih nihil temuan ikan kaleng mengandung cacing. Saat petugas turun ke lapangan, semua produk tersebut sudah dalam proses penarikan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jateng, Zetarina Puji Astuti, Minggu (1/4/2018).
BPOM Jateng menyatakan terus mendata dan melakukan pemeriksaan sampling yang ditarik tersebut. Sesuai temuan BPOM Pusat ada 27 merek produk ikan kaleng mengandung cacing. Tiga produk impor dan lainnya produk dalam negeri.
Sementara, Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito saat berkunjung ke produsen obat tradisional di Sukoharjo, Minggu (1/4/2018) mengatakan, pihaknya meminta semua pengusaha makanan menjaga kualitas. Dikatakannya, penarikan ini berdasar peraturan dan kesepakatan bersama untuk melindungi masyarakat.
“Badan POM menegakan aturan. Harusnya tidak ada kontaminasi cacing dalam produk makanan kaleng. Peraturan itu yang ditegakan,’’ tegas Penny.
Penarikan produk makanan ikan kaleng bercacing tersebut sudah mulai dilakukan dan saat ini diyakini, produk tersebut sudah tidak ada di lapangan. Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab memberikan produk terbaik pada masyarakat sesuai peraturan yang ada.
“Mereka harus menjamin bahan baku yang terbaik agar tidak ada kasus yang merugikan masyarakat,” kata dia.edi
















