Ilustrasi
Tegal (InfoPlus) – Penumpukan kapal cantrang di dermaga Pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah terancam terjadi akibat banyaknya nelayan tak melaut. Hal itu menyusul kebijakan larangan penggunaan cantrang tehadap nelayan oleh pemerintah yang mulai diberlakukan awal tahun ini.
Penumpukan, jika tidak diantisipasi berpeluang menimbulkan konflik antar nelayan. Pasalnya daya tampung area dermaga pelabuhan terbatas.
Salah satu pemilik kapal yang juga tokoh nelayan di Tegalsari, Kota Tegal, H Tambari Gustam mengakui adanya potensi itu. Ditemui di kediamannya di Jalan Brawijaya Kota Tegal, Selasa (03/01/2018) ia mengakui, pasca pemberlakuan kebijakan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini banyak kapal yang sandar dan tidak berani melaut.
“Saya tidak bertanggungjawab jika para nelayan bergerak sendiri-sendiri, sebab paguyuban menyerahkan pada masing- masing nelayan,” kata H Tambari.
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto SH menambahkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah yang memihak para nelayan dan kita masih melakukan upaya untuk memberikan pencerahan bahwa alat tangkap ikan jenis cantrang sudah teruji ramah lingkungan. (Nino Moebi)
















